Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Digital Citizenship untuk Indonesia Lebih Baik

5 Desember 2022   11:55 Diperbarui: 5 Desember 2022   12:12 256 1
Pada zaman industri 4.0 ini, mereka yang tidak bisa mengikuti perubahan, maka akan termarginalkan oleh perubahan. Salah satu perubahan besar yang pernah terjadi di dunia adalah melesatnya perkembangan digital dan kemudahan untuk mengaksesnya. Kini semua orang dipaksa keadaan untuk bisa melakukan kegiatan secara daring, baik itu untuk bersekolah, bekerja, bersosialisasi, mencari informasi maupun untuk hiburan, termasuk di Indonesia yang menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tahun 2022 pengguna internet di Indonesia menyentuh angka 210 juta. Akan tetapi, belum banyak pengguna internet yang melek dengan etika dan norma penggunaan teknologi digital tersebut.

Digital Citizenship adalah kemampuan untuk mengatur perilaku dalam penggunaan teknologi. Konsep tersebut dikemukakan oleh Mike Ribble dan dikembangkan oleh Microsoft dengan tiga konsep dasar, yakni "Respect", "Educate", dan "Protect". Respect artinya masyarakat harus bisa menghormati pengguna internet lainnya dan menerapkan etika serta norma dalam menggunakan teknologi digital. Educate berarti mampu mengedukasi diri sendiri maupun orang lain tentang dunia digital. Educate juga memiliki arti bahwa tiap pengguna teknologi digital harus bisa mengelola informasi dan berita. Sedangkan protect berarti tiap pengguna teknologi digital harus mampu melindungi dan bertanggungjawab atas segala informasi pribadi maupun orang lain yang disebar.

Konsep Digital Citizenship berperan penting dalam penggunaan teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, sebab selain dampak positif, kemajuan teknologi digital juga memberikan dampak negatif, yakni mudahnya penyebaran konten negatif, seperti berita bohong, pornografi, isu SARA, dan lain-lain. Saat itulah kemampuan memahami informasi baik secara eksplisit maupun implisit dibutuhkan, karena jika pengguna teknologi tidak bijak dan tidak menerapkan Digital Citizenship alias hanya mengoperasikan gawai tanpa mencernanya, maka bisa berakibat buruk.

Ada beberapa cara supaya kita bisa menjadi pengguna teknologi digital yang baik, yakni selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, jangan pernah menyebarkan informasi pribadi yang sifatnya dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti foto KTP, alamat lengkap tempat tinggal, ataupun foto Kartu Keluarga. Jadilah pengguna internet yang baik dan menghormati orang lain, sebelum mengunggah komentar jauh lebih baik jika kita berpikir terlebih dahulu, apakah komentar kita bisa menyakiti pihak tertentu, atau apakah komentar kita bisa membawa kita ke dalam situasi yang tidak menguntungkan, dan lain-lain.

Digital citizenship dapat membantu mewujudkan dunia internet yang bertanggungjawab, sebab digital citizenship bertujuan untuk mengembangkan pemikiran masyarakat agar dapat mencerna informasi secara kritis, sehingga dapat terhindar dari berita negatif atau berita bohong. Selain itu, dengan adanya digital citizenship juga dapat membuat dunia digital lebih aman karena digital citizenship memberikan batas-batas bagi para pengguna media digital. Mengampanyekan etika dan norma dalam menggunakan teknologi digital khususnya dalam mencari dan menyebarkan informasi dapat menjadi upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Digital Citizenship, tentu dengan bantuan pemerintah daerah maupun pusat, sehingga sosialisasi tersebut dapat menjangkau semua kalangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun