Pemkab Purwakarta Tunggak Pembayaran Sebesar Rp42 Milyar ke Jasa Kontruksi
8 Maret 2024 19:02Diperbarui: 8 Maret 2024 19:282350
PURWAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih belum melakukan pembayaran kepada para pengusaha (pihak ketiga). Penunggakan pembayaran jasa kontruksi diduga kondisi keuangan Pemerintah Daerah
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.