Berdasarkan kebutuhan yang diidentifikasi, penyuluhan ini digagas dan dilaksanakan secara mendalam dengan pendekatan tatap muka langsung ke para pemilik dan penjual UMKM. Dalam rangka mencapai kelompok sasaran yang tepat, penyuluhan ini diselenggarakan di beberapa toko kelontong di Desa Ambowetan, termasuk di antaranya adalah UMKM Toko Nafisa serta toko toko kelontong yang lain. Sosialisasi ini dilakukan dengan door to door ke toko -toko yang ada di Desa Ambowetan. Sosialisasi dimulai dengan sesi pemaparan mengenai konsep strategi pemasaran digital. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya mengadopsi teknik pemasaran yang berbasis digital dalam era modern. Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif, para peserta juga diberikan informasi mengenai potensi dan manfaat dari penerapan QRIS dalam sistem pembayaran mereka.
Sesi praktis dan pelatihan menjadi inti dari kegiatan ini. Para peserta diajak untuk memahami langkah-langkah praktis dalam penerapan strategi pemasaran digital. Melalui leaflet informatif, mereka diberikan panduan langkah demi langkah untuk memulai dan mengoptimalkan strategi pemasaran online untuk UMKM mereka. Selain itu, pelatihan penerapan QRIS juga diberikan dengan rinci, termasuk cara membuat serta menerapkan QRIS dalam sistem pembayaran bisnis. Selain itu juga memberikan panduan pembukuan keuangan menggunakanaplikasi Buku Warung dan contoh penerapan digital marketing.
Hasil dari kegiatan ini sangat menggembirakan. Para pelaku UMKM yang hadir menunjukkan minat dan antusiasme yang tinggi terhadap pembelajaran yang diberikan. Banyak di antara mereka yang mengekspresikan ketertarikan untuk mengadopsi strategi pemasaran digital serta menerapkan QRIS dalam bisnis mereka. Kegiatan ini memberikan pengetahuan serta alat yang diperlukan untuk melangkah menuju dunia digital dan modern dalam berbisnis.