Geger kasus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari yang terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita anggota PPLN bernama CAT, memunculkan fakta mengenai adanya serangkaian rayuan maut yang dikeluarkan Ketua KPU.
KEMBALI KE ARTIKEL