Rabu, 14 Februari 2024, pukul 15.00 WIB atau hanya dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 ditutup pada pukul 13.00 WIB, tayangan siaram televisi langsung dipenuhi dengan hasil cepat (quick count) suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dan beberapa jam kemudian diikuti dengan tayangan quick count untuk suara yang didapat partai poilitik (parpol).
KEMBALI KE ARTIKEL