Sabtu 10 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2024 merupakan hari terakhir kampanye bagi para Calon Presiden (Capres)/Calon Wakil Presiden (Cawapres) dan juga para calon legislatif. Berbagai kekuatan terbuka terakhir dikerahkan untuk mengampanyekan dirinya guna menarik dan meyakinkan para calon pemilih, khususnya calon pemilih yang belum menentukan pilihannya.
Mengapa penulis menyebut penggunaan kekuatan terbuka terakhir untuk kampanye pada 10 Februari 2024? Karena berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye Pemilu hanya berlangsung dari 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL