Pasca pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia di perairan utara Natuna yang dilakukan kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok sejak 10 Desember 2019, Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, untuk melayangkan nota protes keras terhadap Pemerintah Tiongkok atas pelanggaran yang dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL