Kementerian Luar Negeri sebagai ujung tombak pelaksanaan Politik Luar Negeri RI menerjemahkan konsep Nawacita kedalam 4 Prioritas Politik Luar Negeri, yaitu Menjaga Kedaulatan NKRI, Melindungi Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri, Meningkatkan Diplomasi Ekonomi dan meningkatkan Peran Indonesia di Kawasan dan Dunia Internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL