24 April 2022 11:14Diperbarui: 24 April 2022 11:2320864
Tuma'ninah berhenti sejenak setelah rukun dilakukan. Setelahnya baru rukun lain dikerjakan Wajib hukumnya tak boleh ditinggalkan. Ditinggalkan berakibat shalat terbatalkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.