Sejak tiga tahun terakhir, Ujian Nasional (UN) tidak lagi menentukan kelulusan, namun pemerintah tetap mematok kriteria pencapaian standar kompetensi kelulusan. Peserta yang nilainya kurang dari atau sama dengan 55 diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai atau mengulang pada UN gelombang II yang digelar dalam dua tahap, yaitu tanggal 10-12 Oktober 2017 dan 13-15 Oktober 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL