Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Berbagi di Masa Pandemi

16 Agustus 2021   21:53 Diperbarui: 16 Agustus 2021   22:14 85 0
Pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan oleh WHO menjadi ancaman global sejak 11 Maret 2020 membuat masyarakat di seluruh dunia meningkatkan kewaspadaan untuk menekan penyebaran virus tersebut. Pemerintah pusat telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat melalui keputusan presiden No. 11 Tahun 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun