Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Upaya Diplomasi Kemanusiaan Indonesia Terhadap Krisis Kemanusiaan di Myanmar

12 Juni 2023   17:54 Diperbarui: 12 Juni 2023   18:01 175 1
Krisis kemanusiaan merupakan salah satu isu pelanggaran HAM yang masih sulit untuk dikendalikan di Myanmar hingga saat ini. Sejak merdekanya Myanmar tahun 1948, etnis muslim Rohingya mulai mengalami tindakan diskriminasi. Etnis Rohingya tidak lagi dianggap sebagai warga negara Myanmar sejak disahkannya UU kewarganegaraan Myanmar di tahun 1982. Hal ini terus berlanjut dengan berbagai bentuk diskriminasi terhadap etnis Rohingya seperti dilakukannya pembatasan lapangan pekerjaan, pemerkosaan, penyitaan properti, kerja paksa, pembunuhan termasuk dalam pembakaran rumah dan tempat ibadah masyarakat rohingya. Hal ini menyebabkan masyarakat Rohingya akhirnya mencari tempat pengungsian untuk menghindari diskriminasi tersebut. Pada tahun 2017, dalam rentang 1 bulan dari Agustus hingga September, jumlah pengungsi Rohingya berjumlah 123.000 orang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun