Sudah 83 negara mendesak Indonesia membuka akses bagi kunjungan Komisi Tinggi Dewan Hak Asasi Manusia PBB ke Papua. Desakan ini adalah bukti ketidakpercayaan dunia internasional terhadap narasi manis para diplomat Indonesia di setiap sidang tahunan majelis umum PBB. Dunia internasional sudah mengetahui adanya ethnic cleansing, genosida dan ekosida secara masif di Papua.
KEMBALI KE ARTIKEL