Sebuah validasi mengenai kekuasaan rakyat tersebut nampak dalam setiap pelaksanaan kegiatan politik yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali secara demokratis. Kegiatan politik tersebut terbentuk dari pemilihan umum presiden, legislatif, dan pilkada. Peran dari masyarakat yang mempengaruhi dan menentukan kualitas tata kelola pemerintahan negara dan daerah selama berlangsung dalam masa jabatan lima tahun tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL