Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Dorong Kemendag Bentuk (PERMEN) Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Singkong Dalam Rangka Swasembada Pangan dan Energi Baru Terbarukan

29 Januari 2025   00:48 Diperbarui: 29 Januari 2025   00:48 307 1
SWASEMBADA PANGAN dan ENERGI BARU TERBARUKAN merupakan salah satu program utama Presiden Prabowo dalam mewujudkan ASTA CITA  
Swasembada Pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi Masyarakat. Upaya memfokuskan pembangunan nasional diharapkan dapat memicu pembangunan di bidang lain. Komoditas tanaman pangan juga merupakan salah satu bagian utama dari sektor pertanian.

dalam pidato perdana nya presiden probawo menyampaikan bahwa target swasembada pangan maksimal 4-5 tahun, Presiden menuturkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Potensi tersebut seperti kelapa sawit yang dapat menghasilkan solar dan bensin, serta tanaman-tanaman lain seperti singkong, tebu, sagu, dan jagung.

Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi penyumbang terbesar singkong di Indonesia,
Data terakhir pada 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproyeksikan produksi komoditas singkong atau ubi kayu di daerah itu pada 2024 mencapai 7,5 juta ton. "Lampung merupakan salah satu daerah produsen singkong secara nasional, dan pada 2024 ini diproyeksikan produksi mencapai 7,5 juta ton dari lahan seluas 254 ribu hektare,"

Potensi pertanian singkong di provinsi Lampung sangat strategis dalam mewujudkan Swasembada Pangan, dan Energi Baru Terbarukan hal tersebut mesti memperoleh perhatian penuh dari Presiden dan kementerian terkait, baik dari stabilitas harga singkong, kualitas pupuk, pengelolaan lahan, penyuluhan untuk para petani dan hal-hal penting lainnya untuk menunjang kualitas singkong.

Selain itu menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) singkong dapat menjadi bahan biofuel terutama bioetanol karena kandungan Pati yang tinggi, namun produksi singkong nasional untuk memenuhi kebutuhan bahan baku etanol sebagai sumber energi baru terbarukan masih belum memadai.
Untuk itu dibutuhkan pengembangan serta pemahaman yang menyeluruh kepada petani singkong dilampung agar upaya swasembada pangan dan energi baru terbarukan dapat terpenuhi melalui hasil pertanian secara domestik bukan pemenuhan melalui import.

Menyoroti issue import singkong yang berlebih mengakibatkan petani singkong dilampung berdampak secara ekonomi, pasalnya import singkong yang berlebih berdampak pada merosotnya harga singkong, kondisi tersebut semakin mencekam dengan aksi masssa demonstrasi yang berjilid-jilid yang menginginkan kenaikan harga singkong menjadi stabil, ditambah lagi tutupnya pabrik-pabrik sebagai upaya perlawanan perusahaan terhadap demonstrasi massa sehingga terjadi deadlock, benturan antar petani dan buruh pabrik berpotensi menjadi konflik baru dilampung.

Kondisi tersebut menjadi catatan merah pemerintah yang dirasa kurang cekatan dan tanggap akan nasib para petani singkong, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan diharapkan membentuk PERATURAN MENTERI (PERMEN ) Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Singkong Di Tingkat Petani,

langkah ini sebagai upaya stabilitas harga singkong, menjaga kualitas singkong dan upaya peningkatan hasil bumi singkong sebagai upaya swasembada pangan dan energi baru terbarukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun