Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opsen Pajak: Sinergitas Membangun Negeri

20 November 2024   08:53 Diperbarui: 20 November 2024   09:08 53 0
Opsen pajak, atau opsi pajak, merupakan sebuah sistem pungutan tambahan yang dikenakan pada pajak tertentu, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Konsep opsen pajak ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, yang ditujukan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun