29 Oktober 2021 01:33Diperbarui: 29 Oktober 2021 01:371871
Seorang polisi di Semarang yang berinisialkan TT di beri sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oleh Kapolda Jawa Tengah dikarenakan disorientasi seksual dan dianggap menyimpang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.