Larangan penggunaan kantong plastik di area kampus adalah sebuah kebijakan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh wilayah kampus. Ini mencakup area seperti kantin, toko kampus, pusat kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum lainnya. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan oleh aktivitas di lingkungan kampus dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.