Krisis Ekologi sebagai Tantangan Umat
Dr. Agus Hermanto, M.H.I dalam bukunya menekankan bahwa krisis ekologi bukan hanya permasalahan ilmiah atau teknis, melainkan juga permasalahan etis dan spiritual. Alam bukan sekadar objek yang bisa dieksploitasi tanpa batas, tetapi merupakan amanah yang diberikan Allah kepada manusia. Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam (mizan) sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadits.
Dr. Agus Hermanto, M.H.I menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama krisis ekologi adalah eksploitasi berlebihan yang didorong oleh paradigma antroposentris, di mana manusia merasa menjadi pusat dari alam semesta dan berhak menguasai serta mengeksploitasi sumber daya alam tanpa batas. Paradigma ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan manusia untuk hidup harmonis dengan alam, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghindari kerusakan (fasad) di muka bumi.
Konsep Fikih Ekologi
Buku Fikih Ekologi mencoba menjembatani isu-isu ekologis modern dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam (fikih). Dr. Agus Hermanto mengajukan gagasan bahwa fikih, sebagai disiplin ilmu yang mengatur hubungan manusia dengan sesama, juga dapat digunakan untuk mengatur hubungan manusia dengan alam. Prinsip-prinsip dalam fikih seperti keadilan, keseimbangan, dan tidak merusak menjadi landasan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Beberapa konsep kunci dalam fikih ekologi yang diangkat oleh Hermanto antara lain:
Al-'Adl (Keadilan): Keadilan tidak hanya berlaku pada hubungan manusia satu sama lain, tetapi juga dalam interaksi manusia dengan alam. Keadilan ekologis berarti memastikan bahwa kebutuhan generasi sekarang dipenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Al-Mizan (Keseimbangan): Dalam Al-Qur'an, Allah berulang kali menyebutkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penciptaan. Ekosistem diciptakan dalam keseimbangan yang sempurna, dan tugas manusia adalah menjaga keseimbangan tersebut. Ketika keseimbangan ini terganggu, maka bencana ekologis akan terjadi.
Ihsan (Kebaikan dalam Berperilaku): Konsep ihsan mengajarkan bahwa manusia harus berbuat baik tidak hanya kepada sesama, tetapi juga kepada lingkungan. Ini mencakup penggunaan sumber daya alam secara bijaksana dan bertanggung jawab, serta melestarikan alam sebagai bentuk ibadah kepada Allah.
Praktik-Praktik Berkelanjutan dalam Islam
Dalam bukunya, Dr. Agus Hermanto juga menawarkan sejumlah solusi praktis berdasarkan ajaran Islam untuk mengatasi krisis ekologi. Beberapa di antaranya adalah:
Hemat Sumber Daya: Islam mengajarkan pentingnya berhemat dalam penggunaan air, energi, dan sumber daya alam lainnya. Ini sejalan dengan konsep tawazun (keseimbangan) dan israf (berlebihan) yang dilarang dalam Al-Qur'an.
Pengelolaan Sampah: Islam mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari iman. Hal ini bisa diterapkan dalam manajemen sampah yang baik, seperti daur ulang dan pengurangan sampah plastik.
Pendidikan Lingkungan: Dalam fikih ekologi, penting untuk memberikan pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai agama kepada masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya menjaga alam semakin meningkat.
Tantangan dan Harapan
Dr. Agus Hermanto mengakui bahwa mengimplementasikan fikih ekologi dalam kehidupan sehari-hari bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah sistem ekonomi dan sosial yang sering kali tidak mendukung upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia optimis bahwa dengan pendekatan holistik yang melibatkan ajaran agama, moral, dan spiritual, umat Islam dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi krisis ekologi global.
Melalui buku Fikih Ekologi, Dr. Agus Hermanto berharap bahwa umat Islam bisa lebih menyadari peran penting mereka sebagai penjaga bumi dan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik dalam skala individu, komunitas, maupun kebijakan negara.
Kesimpulan
Krisis ekologi adalah masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan lintas disiplin untuk mengatasinya. Melalui pendekatan fikih ekologi, Dr. Agus Hermanto menawarkan perspektif bahwa agama, khususnya Islam, memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ekologi. Dengan memahami alam sebagai amanah dari Allah dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan lingkungan, diharapkan umat manusia dapat keluar dari krisis ekologi yang mengancam masa depan bumi.
Buku Fikih Ekologi adalah salah satu kontribusi penting dalam wacana ekologi Islami, menawarkan panduan bagi umat Islam dalam berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan menjadi solusi bagi tantangan global yang kita hadapi saat ini.Fenomena Krisis Ekologi dalam Perspektif Buku "Fikih Ekologi" Karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I