memberlakukan berbagai macam peraturan ketat untuk seluruh masyarakat
Indonesia guna mencegah matarantai penularan virus corona. Salah satu
kebijakan pemerintah, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau yang disingkat dengan PJJ
untuk seluruh sekolah di Indonesia yang terletak di zona merah, termasuk di SMK
Negeri 1 Kendal. Dalam Pembelajaran Jarak Jauh di SMK Negeri 1 Kendal, guru
dan murid menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam Kegiatan
Belajar Mengajar.