Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja dari mahasiswa Fakultas Syariah yaitu Muhammad Shofi Mubarok (Hukum Keluarga Islam) dan Idarotun Nasihah (Hukum Ekonomi Syariah). Tujuan sosialisasi ini yaitu agar semua masyarakat Desa Gundi mengetahaui tentang moderasi beragama dan bahaya judi online. Selaian itu juga mendukung olahraga di Desa Gundi dengan memberikan bola voli dan bola sepak kepada pemuda.
Bapak Sumarno, S.Pd. menjelaskan tentang moderasi beragama yaitu resep panjang umur dengan memelihara (tiga disiplin) antara lain disiplin ibadah yg Istiqomah, disiplin menjaga pola makan teratur, dan disiplin kerja rutinitas dan istirahat cukup. Selain itu, Bapak Luqman Nurhisam, M.S.I. menjelaskan tentang bahaya judi online antara lain bisa mengakibatkan kecanduan hingga bunuh diri, rusaknya hubungan keluarga, kerugian finansial sehingga memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, hingga terjebak pinjaman online ilegal.