Ibu pertiwi atau tanah air adalah salah satu istilah yang digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menyebut seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari darat dan laut. Penggunaan ungkapan ini didasarkan pada konsep pandangan kepulauan yang dibentuk oleh status Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini menjadikan cinta tanah air sebagai perasaan yang tulus dan suci bagi negara kesatuan Republik Indonesia. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa, termasuk salah satu dari Pancasila yaitu sila ketiga, persatuan Indonesia. Jadi, sebagai warga negara Indonesia, kita harus Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa sebagai pengamalan Pancasila sila ketiga.Â
KEMBALI KE ARTIKEL