Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memiliki sembilan badan usaha milik daerah (BUMD), yaitu PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari), PT Asuransi Bangun Askrida, PT Grafika Jaya Sumbar, PT Dinamika Sumbar Jaya, PT Andalas Tuah Sakato, PT Pembangunan Sumbar, PT Andalas Rekasindo Pratama, PT Balairung Citrajaya Sumbar, dan PT Jamkrida Sumbar. Dari sembilan BUMD Sumbar tersebut hanya PT Andalas Tuah Sakato yang fokus kebidang  pertanian. Padahal, sejauh ini sektor pertanian masih tercatat sebagai kontributor terbesar dalam struktur Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Hal itu berbarengan dengan fakta bahwa pekerjaan masyarakat di Sumbar rata-rata petani.