KPK Bidik "Perjanjian Preman" 3,8 Triliun ala Ahok?
29 Januari 2017 04:43Diperbarui: 4 April 2017 18:02322418
Ahok dalam debat calon Gubernur DKI Jakarta, Jumat (27/1) lalu mengakui pihaknya menerima hampir Rp3,8 triliun yang berasal dari "Perjanjian Preman" dengan pengembang. Dan dana tersebut tidak masuk ke APBD terlebih dahulu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.