Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Dibutuhkan Sangat: Konsistensi Penegakkan Hukum

11 Agustus 2023   10:01 Diperbarui: 11 Agustus 2023   10:06 142 3
Pameo lumrah yang menyebut jika ada tiga akademisi berkumpul maka akan ada 9 pendapat yang saling berbeda menjadi terbantahkan jika topik bahasannya sama : penegakkan hukum. Pengajar  Hukum Pidana Universitas Diponegero, Dr Umi Rozah, pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Sultan Agung, Dr Rahmat Bowo Suharto serta pengamat politik Dr Ari Junaedi yang juga pengajar program pascasarjana di berbagai perguruan tinggi di tanah air secara serempak menyebut kondisi penegakkan hukum di tanah air masih memprihatinkan.

Dari acara diskusi hukum yang bertajuk "Menggugat Konsistensi Penegakkan Hukum di Indonesia yang dihelat Forum Wartawan Hukum Semarang di Semarang, Jawa Tengah,7 Agustus 2023, Rahmat Bowo berpendapat jika benteng keadilan ingin berdiri kokoh maka penegak hukum harus konsisten menegakkan hukum.

"Inkonsistensi penegakkan hukum akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibatnya akses keadilan bagi rakyat pencari keadilan semakin tidak terjangkau. Konsep penegakan hukum adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan tegas, lugas, profesional, dan tidak diskriminatif dengan tetap berdasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan,dan kebenaran," jelas Rahmat Bowo.

Menurutnya, penegakan hukum di lembaga peradilan dilakukan dengan persidangan yang transparan dan terbuka dalam rangka mewujudkan tertib sosial dan disiplin sosial sehingga dapat mendukung pembangunan serta memantapkan stabilitas nasional yang dinamis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun