Lain halnya seperti kondisi sekarang ini, demokrasi seolah-olah telah disalahgunakan dan dieksploitasi oleh pihak yang kuat tanpa memandang dampaknya bagi pihak yang lemah. Merebaknya bentrokan antarkelompok di Tanah Air yang diwarnai dengan aroma kekerasan merupakan salah satu gambaran betapa bobroknya sistem demokrasi di negara ini.
Mengapa aksi kekerasan masih harus terjadi di negara demokrasi? Bukankah demokrasi telah membuka ruang publik yang begitu luas untuk protes, menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berkumpul? Apakah demokrasi belum membuka ruang yang lebar untuk kontestasi gagasan dan kompetisi politik? Mengapa harus selalu menggunakan kekerasan? Lalu apa peran hukum dalam mengatasi masalah ini? Dan bagaimana pula peran negara yang secara konstitusional memiliki hak untuk melakukan kekerasan dan upaya paksa?
Negara selalu menampilkan sosoknya yang lemah dan tidak berdaya menghadapi pelanggaran demokrasi, yang akibatnya justru oleh kelompok yang tidak mempunyai otoritas melakukan kekerasan. Kenapa kekerasan seakan telah membudaya di negara ini?