Pembangunan kota merupakan elemen vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencakup penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas umum yang memadai. Namun, pemerintah pendapatan daerah sealu tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan tersebut, dalam menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai proyek-proyek pembangunan pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain. Dalam konteks ini, diperlukan sumber pembiayaan alternatif yang dapat mendukung keberlanjutan dan percepatan pembangunan seperti pinjaman daerah dan obligasi daerah.