Kampanye hitam (black campaign) oleh barat terhadap pertumbuhan CPO Indonesia sebagian memang benar adanya. Mereka akan menojolkan aspek kerusakan hutan, kerusakan danau, menghilangnya aliran sungai, banjir dan longsor akibat tanaman sawit tidak mampu menahan tanah. Kenyataan ini bisa di lihat dari menghilangnya hutan secara besar-besaran untuk perkebunan sawit, terutama di wilayah Kalimantan. Kerusakan ini di perparah dengan aktivitas penebangan liar oleh masyarakat. Belum lagi masalah habitat hewan yang terganggu akibat aktivitas penebangan hutan. Contohnya di Kalimantan Tengah terjadi pembantaian orang utan dan di kuburkan di tengah tanaman sawit. Jika perusahaan sawit telah beroperasi kemudian memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit tentu limbahnya juga sangat berbahaya bagi lingkungan.
Namun yang terjadi di Indonesia untuk mengcounter black campaign ini para petinggi kita masih belum bisa proporsional menganggapinya. Asumsi para petinggi kita hanya berupa asumsi untuk menjagal penjualan CPO di pasar Internasional. Mungkin ada benarnya dengan adanya black campaign bisa menjatuhkan harga CPO sehingga para broker bisa meraup keuntungan besar.
Saya setuju dengan Menteri Perdagangan Bapak M Lutfi yang menjelaskan bahwa beberapa tahun ke depan Indonesia bisa menjadi penghasil CPO terbesar di dunia dengan makin bertambahnya perkebunan sawit. Namun hal ini seharusnya di sertai dengan campaign positif mengenai peranan investor perkebunan bagi masyarakat sekitar.
Misalkan, dengan adanya investor sawit bisa mempercepat pembangunan daerah, menyerap tenaga kerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga. Meski sudah banyak investor baik yang membantu warga, namun masih ada para investor nakal yang sengaja menabrak aturan ini.
Contohnya gambar di atas, perusahaan tersebut melanggar batas sepadan aliran sungai atau danau. Dengan sengaja mereka menanam sangat dekat dengan danau. Kemungkinan mereka berasumsi dengan menanam dekat danau lama kelamaan danau akan surut oleh sifat kelapa sawit yang menyerap air dengan jumlah tinggi sehingga danau bisa surut dan bisa di tanami semua. Hal ini juga yang menyebabkan sejulah perusahaan sawit kesulitan mendapatkan sertifikasi ISPO
Lokasi di atas berada di Kecamatan Kotawaringan Lama Kabupaten Koyawaringin Barat Kalimantan Tengah. Ini salah satu contoh kenakalan , belum lagi masalah dana CSR dan Plasma untuk warga. Ada juga perusahaan yang main gusur tanah warga tanpa ganti rugi. Kalau sudah begini sangat mudah bagi NGO dan LSM untuk melakukan Black Campaign.
Sudah saatnya Black Campaign yang merupakan kenyataan di lapangan di lawan dengan white Campaign yang bersifat membangun dan yang penting harus nyata. masyarakat jangan hanya di contohkan tindakan negatif dari perusahaan. Para investor harus memiliki komitmen membangun dan memajukan warga. Jangan hanya mengobral janji pada masyarakat jika tidak ada kenyataan.