Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dampak Overkriminalisasi Dalam Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol

12 November 2020   23:57 Diperbarui: 13 November 2020   09:22 223 0
Dalam psikologi manusia sudah menjadi dasar bahwa segala sesuatu yang dilarang dan ditutup-tutupi akan menimbulakan rasa keingintahuan lebih pada diri manusia untuk mendapatkan sekedar informasi maupun tindakan. Kaitanya dengan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol nantinya justru ditakutkan akan terjadi hal seperti itu, semakin adanya larangan semakin besar pula rasa keingintahuan masyarakat mengenai minuman beralkohol karena sebelumnya tidak diatur secara sempit oleh peraturan yang ada, tidak baik jika sampai ada aturan yang terlalu sempit dan berdampak  overkriminalisasi mengenai pelanggaran didalam rancangan undang-undang tersebut. Adanya overkriminalisasi di dalam rancangan undang-undang ini akan menimbulkan dampak panjang dan masalah bagi penegakan hukum di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun