Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Universitas Brawijaya Menjadi Kampus Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

10 Juni 2024   13:57 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:17 86 0
Studi kasus pelayanan bagi penyandang disabilitas di  FISIP Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang sudah membuka penerimaan mahasiswa penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus sejak tahun 2011. Sesuai dengan dikeluarkannya SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor 135/SK/2012 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Staf Pusat  Layanan Penelitian Disabilitas (PSLD). PSLD merupakan lembaga yang berfungsi sebagai pusat penelitian isu disabilitas dan melayani mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Brawijaya Malang (Syafitri. 2015). PSLD adalah Pusat Studi dan Layanan Disabilitas yang berada di bawah Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Brawijaya.        
PSLD didirikan pada tanggal 19 Maret 2012 terutama untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di mana hanya satu persen penyandang disabilitas di Indonesia yang mampu mengakses perguruan tinggi. PSLD menjamin bahwa Universitas Briwijaya memberikan layanan yang inklusif untuk semua penyandang disabilitas. Ragam disabilitas mahasiswa di Universitas Brawijaya adalah tuli, penyandang disabilitas wicara, penyandang disabilitas daksa, penyandang disabilitas netra, penyandang disabilitas mental dan psikososial, penyandang disabilitas intelektual. Fasilitas yang diberikan kepada penyandang disabilitas terdiri dari fisik dan nonfisik. Untuk fasilitas fisik misalnya guiding blok, frame, lift, layanan mobilitas, kamar mandi disabilitas, dan sebagainya. Sedangkan untuk fasilitas non fisik seperti pendamping untuk mahasiswa penyandang disabilitas, konsultasi, bahasa isyarat, digitasi buku, pelatihan pengajaran yang inklusif bagi dosen, pelatihan layanan inklusif bagi pegawai, website PSLD yang inklusif, dan video captioning. Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui website pelayanan PSLD UB.

Gambar 1. Sumber PSLD 2019
Salah satu bentuk layanan yang diberikan PSLD UB kepada mahasiswa penyandang disabilitas adalah penyediaan support group untuk memfasilitasi akses kegiatan akademik bagi mahasiswa penyandang disabilitas selama menempuh studi di Universitas Brawijaya Malang. Pelayanan yang diberikan tersebut terbukti dengan semakin tinggi minat pilihan serta kepercayaan masyarakat untuk memilih Universitas Brawijaya sebagai alternatif perguruan tinggi negeri yang memiliki pelayanan disabilitas yang cukup optimal. Bahkan hingga hari ini Universitas Brawijaya memiliki lebih dari 150 mahasiswa aktif penyandang disabilitas yang tersebar di beberapa fakultas serta program studi. Salah satunya adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Terbukti dengan adanya dorongan (FISIP) Universitas Brawijaya (UB)  berupaya meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas.   Sesuai SK24, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Universitas Brawijaya mulai mendaftarkan  calon mahasiswa penyandang disabilitas setiap tahunnya melalui Jalur Seleksi Mandiri  Penyandang Disabilitas (selanjutnya disebut SMPD ). Penyandang disabilitas dapat mendaftar melalui Route ini dengan  membuktikan  bahwa dirinya menyandang disabilitas. Dari 15 fakultas yang ada, 11 jurusan dan 1 program sudah mulai menerima mahasiswa penyandang disabilitas, antara lain:  Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan  Fakultas Ilmu Administrasi,  Fakultas Teknik, Fakultas Perikanan; ,  Fakultas Ilmu  Kelautan, Fakultas MIPA,  Fakultas  Teknologi Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Budaya,  Fakultas Ilmu Komputer, Program Profesi. Setelah registrasi, mahasiswa penyandang disabilitas akan menjalani tes  akademik, tes psikologi, dan wawancara oleh Pusat Layanan Studi  Disabilitas ( PSLD). Wawancara terhadap calon mahasiswa penyandang disabilitas dilakukan oleh direktur  program gelar yang ditujukan untuk calon mahasiswa penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat mahasiswa yang dijadwalkan menerima manfaat setelah mengikuti  perkuliahan. Misalnya, disabilitas intelektual jenis  biasanya dikenali ketika seorang mahasiswa mendapat nilai buruk setelah  perkuliahan  atau ketika instruktur merasa dirinya berbeda dari mahasiswa lainnya. Baru setelah orang tua dari mahasiswa tersebut dipanggil oleh instruktur, orang tua dari masiswa tersebut mengakui bahwa anaknya mengalami keterbelakangan mental/autis. Ketika Mahasiswa  ditetapkan menjadi mahasiswa penyandang disabilitas, Universitas  memberikan dukungan PSLB untuk membantu  dalam proses  pembelajaran. Selain dukungan, PSLD juga  memberikan layanan konseling kepada siswa penyandang disabilitas jika mengalami kesulitan  dalam  proses pembelajaran. FISIP menjadi salah satu fakultas yang berhasil mewujudkan pendidikan inklusif tersebut. Adapun beberapa hal diantaranya yang telah dilakukan dan terlaksana di FISIP yakni seperti :
1. Pengembangan infrastruktur aksesibel
FISIP UB  memperluas jaringan trotoar aksesibel dan meningkatkan perangkat keselamatan pejalan kaki serta telah dipasang pemandu rute taktis dan khusus fasilitas toilet yang dirancang telah dipasang dan Dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas.
2. Pengadaan Juru Bahasa Isyarat (JBI)
FISIP UB telah melakukan upaya peningkatan aksesibilitas dengan melaksanakan program JBI, namun program tersebut masih  belum sepenuhnya komprehensif dikarenakan masih diperlukan evaluasi serta optimalisasi ulang terkaoit kebijakan serta ketetapan tersebut yang kemudian nantinya akan diberlakukan dilingkungan FISIP UB.
3. Penghargaan  Kampus Ramah Disabilitas
FISIP UB  menerima Penghargaan Kampus Ramah Disabilitas atas upayanya memberikan layanan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, FISIP UB telah melakukan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas, antara lain membangun infrastruktur aksesibel dan pengadaan JBI. Tentunya ini menjadi bukti implementasi nyata yang cukup baik serta berkelanjutan bagi para penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Salah satu penguatan terkait pelayanan disabilitas Di Universitas Brawijaya juga didukung dengan adanya model pendampingan sebagai bentuk layanan bagi difabel. Pendampingan sendiri merupakan suatu pendekatan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan kemampuan keterampilan  individu atau kelompok masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab yang mempengaruhi individu atau masyarakat itu sendiri (Abdurrachman, 2013).
Sosialisasi serta keterbukaan akses informasi terkhusus bagi tim pelayanan penyandang disabilitas menjadi penguat dan pendorong mampu terwujudnya pendidikan inklusif di lingkungan FISIP Universitas Brawijaya, terlebih lagi dengan didukungnya kemudahan askes serta sarana dan prasarana yang menunjang layanan pendidikan tersebut menjadi daya tarik bagi para penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan adanya artikel yang mengulas terkait bagaiman bentuk pelayanan disabilitas yang ada di FISIP Universitas Brawijaya.
Adapun lembaga yang juga menunjang aksebilitas informasi yang ada tersebut salah satunya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB yang memiliki rancangan program kerja yakni " Temu Inklusif". Program kerja Temu Inklusif tersebut diselenggarakan oleh kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa atau PSDM yang dilaksanakan secara periodik di FISIP Universitas Brawijaya. Tujuan diadakannya program kerja Temu Inklusif ini guna memperkenalkan serta menyelaraskan seluruh elemen mahasiswa yang berada dalam satu wadah berproses yang sama guna memberikan pencerdasan serta sosialisasi dalam membuka wadah inklusivitas di lingkungan FISIP Universitas Brawijaya.

Gambar 2. Sumber PSDM BEM FISIP UB 2023.

Gambar 3. Sumber PSDM BEM FISIP UB 2023
Kegiatan dikemas secara menarik melalui beberapa rangkaian kegiatan yang disusun secara sistematis. Dalam sisi sudut pandang pendidikan disabilitas salah satu bentuk upaya yang dapat dijadikan alternatif usaha guna mewujudkan inklusivitas adalah dengan mensosialisasikan, menyenbarkan serta memberikan pencerdasan secara umum dan universal yang akan medorong kesadaran sosial yang terbangun dan terbentuk dari masing masing individu maupun kelompok. Dalam teori realitas sosial, suatu tindakan maupun perilaku akan menjadi penentu bagaimana perwujudan realitas yang dibangun dapat terimplementasikan dengan baik. Sehingga manfaat dari pelaksanaan dan penerapannya dapat dijaga serta dikembangkan secara lebih optimal dan efektif.
Kesimpulan
Realitas yang nyata dalam dunia pendidikan saat ini menjadi bukti dan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas telah lama dikecualikan dari akses terhadap pendidikan, yang merupakan aset penting bagi pembentukan sumber daya manusia. Salah satu dampak dari banyaknya penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan tinggi adalah rendahnya sumber daya manusia. Hal ini menyangkut pertanyaan bagaimana  penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat mendorong keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat dari perspektif hak asasi manusia. evaluasi implementasi, yang bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, khususnya di Universitas Brawijaya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis lainnya tentang penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi negeri. Pelayanan pendidikan Inklusif di Indonesia masih membutuhkan perhatian melanjut guna meningkatkan kualitas serta stabilitas akses pendidikan yang merata diseluruh daerah. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk bisa memperhatikan serta meninjau kebutuhan  dalam ruang lingkup perguruan tinggi sebenarnya sudah hampir terlaksana dengan baik dan optimal. Namun dalam beberapa aspek tertentu penyesuaian juga perlu menjadi kewajiban pemerintah maupun perguruan tinggi untuk bisa memberikan akses pelayanan pendidikan inklusif yang optimal dan baik. Evaluasi serta peninjauan kembali jenis pelayanan yang diberikan harapannya mampu menjadi acuan serta perbaikan yang berkelanjutan guna mewujudkan inklusivitas dalam ruang lingkup universitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun