Otoda atau otonomi daerah dapat dilihat sebagai turunan demokrasi dari demokrasi lokal. Demokrasi melalui otonomi daerah telah memberikan atau mengiming-imingi keindahan bagi masyarakat lokal atau daerah, diantaranya adalah untuk membuka peluang masyarakat daerah merubah dirinya menjadi lebih sejahtera, untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasinya, dan memajukan berbagai aspek-aspek lokal seperti ekonomi, politik, dan tentunya budaya lokal.