Kehidupan manusia tidak akan seimbang bila tidak disertai dengan adanya Pendidikan, karena pendidikan merupakan hal yang berperan penting dalam kehidupan manusia. Begitupun dengan sebuah negara, Pendidikan merupakan elemen bagi kemajuan suatu negara karena bangsa yang terdidik akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pembangunan Pendidikan harus menjadi bagian yang terdepan dan pemerataan akses untuk memperoleh Pendidikan perlu ditingkatkan agar setiap warga negara mendapatkan hak Pendidikan dengan sepenuhnya, seperti bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
KEMBALI KE ARTIKEL