Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ada Kesan Indikasi Diskriminatif Perlakuan Hukum Bagi Penderita Penyakit Jiwa

20 Januari 2010   07:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:22 1523 0

Menyimak tulisan Anita Latifah 15/01/10 tentang kasus Baekuni alias Babe (klik disini, cari sana), secara tersurat maupun tersirat bahwa Babe adalah penderita kelainan atau penyakit jiwa yang cukup parah dalam arti lebih dari satu macam, antara lain yaitu homoseksual, pedofilia dan nekrofilia serta mungkin juga psikopat. Hal ini baru diketahui setelah terungkap dalam pemeriksaan aparat penegak hukum (gakkum) sehubungan ybs melakukan tindak kejahatan pembunuhan dan mutilasi. Kasus ini mengingatkan pada kasus serupa beberapa tahun yl, yaitu kasus Robot Gedek. Bahkan kedua kasus tersebut dapat disimpulkan sama dengan pelaku yang berbeda, korbannya sama yaitu anak-anak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun