Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Capres Prabowo Subianto, Antara Calon Tetap dan Tetap Calon

28 Agustus 2014   02:05 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:20 309 2

Hingar bingar dan hiruk pikut pesta demokrasi pemilu presiden dan wakilnya periode 2014-2019 telah tuntas selesai secara kesuluruhan. Sesaat setelah MK memutuskan menolak gugatan pasangan capres_cawapres Prabowo Subianto_Hata Rajasa (PraHaRa), kamis malam 21 Agustus 2014. Saat itu pula sekaligus berarti mengukuhkan keputusan KPU 22 Juli 2014 yang menetapkan pasangan capres_cawapres Jokowi_JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih yang akan menggantikan tahta kepresidenan yang kini diduduki Susilo Bambang Yudoyono yang akan berakhir secara konstitusional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun