Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain!

9 April 2022   17:29 Diperbarui: 9 April 2022   17:33 122 4
Pada hari kamis tanggl 7 April 2022 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadakan sidang umum untuk menentukan keanggotaan Rusia dalam  Dewan Hak asasi Manusia PBB. Pilihan dalam sidang terbuka tersebut akhirnya terdiri dari tiga opsi, yaitu opsi untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB, opsi menolak penangguhan keanggotaan Rusia dan opsi yang terakhir adalah opsi untuk memilih abstain. Rusia dituduh telah melakukan kejahatan Hak Asasi Manusia dalam invasinya ke negara Ukraina. Sidang PBB tersebut diikuti oleh 193 negara dengan rincian hasil voting terdiri dari 93 negara setuju agar keanggotaan Rusia ditangguhkan, 24 negara menentang penangguhan keanggotaan Rusia dan 54 negara memilih abstain 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun