Kenaikan harga LPG 12 kg yang jauh-jauh hari mulai dihembuskan oleh PT Pertamina akhirnya menemui babak baru dimana harga LPG resmi naik pada Rabu, 10 September 2014. Kenaikan dilakukan mulai pukul 00.00 WIB sebesar Rp 1.500 per kilogram, ini berarti harga pertabung menjadiRp 18 ribu, harga ini secara merata diterapkan di seluruh Indonesia. Pertamina mendasari tindakan ini untuk mengurangi kerugian yang dialami tiap tahun. Ini berarti pertamina masih mengalami kerugian walaupu itu surplus. Kerugian setelah diprediksi yaitu Rp 5,7 triliun setelah menaikkan harga. Kerugian yang sangat banyak.