Ketimpangan ekonomi di Indonesia terus menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, Gini ratio Indonesia pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,379, menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun angka ini menunjukkan perbaikan, ketimpangan yang mencolok antara wilayah perkotaan dan perdesaan tetap menjadi isu utama. Data menunjukkan bahwa Gini ratio di perkotaan mencapai 0,399, sementara di perdesaan hanya 0,306, menandakan adanya ketidakseimbangan pembangunan antarwilayah. Ketimpangan ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar, seperti akses yang tidak merata terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja. Wilayah perkotaan, terutama di Pulau Jawa, memiliki fasilitas yang lebih baik dibandingkan daerah-daerah terpencil, sehingga memperbesar jurang kesenjangan ekonomi. Selain itu, ketiadaan infrastruktur memadai di banyak wilayah perdesaan membatasi peluang ekonomi dan sosial yang dapat diakses masyarakatnya. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini dapat memperburuk ketidakadilan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL