Sistem feodal adalah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang menyebar di
Eropa pada Abad Pertengahan, kira-kira antara abad ke-9 dan ke-15, sistem ini didasarkan pada hubungan hierarkis antara pemilik tanah (lord) dan bawahan serta pelayan (vassal), dan tanah serta kekuasaan merupakan elemen utamanya.
KEMBALI KE ARTIKEL