Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency

Dulu Sorak Ramai Dilarang Tapi Sekarang Mau Dilegalkan

2 April 2023   20:56 Diperbarui: 9 April 2023   18:13 213 1
Dikutip dari beritasatu.com, Ojk di tahun 2022 sempat melarang lembaga keuangan memfasilitasi aset crypto dengan alasan rawan pencucian uang, kamis/25/8/2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun