“Sesungguhnya Alloh hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Alloh.” (QS. An Nahl: 115). Ayat Al Quran tersebut menegaskan bahwa daging babi itu haram. Pesan serupa juga terdapat di surat Al Baqarah ayat 173, surat Al Maa’idah ayat 3, dan surat Al An’aam ayat 145.
KEMBALI KE ARTIKEL