Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Nek Terhadap Pengadaan Alutsista Pertahanan Negara

17 April 2023   11:28 Diperbarui: 17 April 2023   11:33 135 4
Langkah-langkah dalam menangani krisis iklim yaitu dengan adanya penerapan suatu kebijakan di setiap negara, di indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki ambisi besar tentang zero emisi zat CO2. Berdasarkan Perpres No.98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Emisi Karbon (NEK). Indonesia merupakan sebagai pencetus NDC (National Determined Contribution atau biasa disebut Kontribusi Nasional yang sejalan dengan persetujuan Paris atas Konvensi kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai perubahan iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change). Data di tahun 2021 terkait emisi CO2 perkapita tertinggi yaitu pada negara Brunei (23,53 Ton Perkapita), sedangkan yang terendah yakni negara Democratic Repbulic Congo (0,03 Ton Perkapita). Indonesia ingin menjadi salah satu negara pencetus NDC karena Indonesia penyumbang emisi zat CO2 sebesar 2.2 Ton Perkapita. (ourworldindata.org)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun