Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Hukum Pelaku Usaha yang Mengembalikan Kembalian Menggunakan Permen

5 Januari 2023   11:47 Diperbarui: 5 Januari 2023   13:22 260 5
Semakin jarang terlihatnya uang koin di dalam bertransaksi di kalangan masyarakat pada zaman sekarang ini, menjadi salah satu penyebab dalam sistem pengembalian uang. Jadi masalahnya saat ini adalah pengembalian uang konsumen yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang koin, tetapi hal tersebut malah diberikan dalam bentuk permen.  Sistem pengembalian uang dalam bentuk permen tersebut dirasa masih menelantarkan hak-hak konsumen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun