Untuk mencegah penularan yang lebih luas oleh virus covid 19 atau lebih dikenal dengan corona, maka sekarang diberlakukan kebijakan untuk bekerja, belajar, ibadah di rumah. Namun, bukan berarti bekerja dan belajar di rumah dianggap sebagai liburan. Presiden Jokowi menghimbau agar masyarakat tetap berada di dalam rumah, jika tidak ada kepentingan yang sangat penting di luar rumah selama 14 hari.
KEMBALI KE ARTIKEL