Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nusyuz dalam Pandangan Hukum Islam: Pengertian, Macam, Dasar Hukum, dan Cara Memperbaiki

16 Mei 2024   00:54 Diperbarui: 16 Mei 2024   00:58 84 0
Realitas kehidupan berumah tangga yang terjalin dalam hubungan suami-istri biasanya membawa akibat yang bisa baik maupun buruk. Dalam perkawinan muslim, suami istri diharapkan saling menghormati, mendukung dan membimbing dalam kebaikan dan ketakwaan. Suami mempunyai tanggung jawab utama menafkahi keluarga, sedangkan istri diharapkan mengurus rumah, mengasuh anak, dan mendukung suami dalam menunaikan kewajiban agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun