Virus COVID-19 merupakan sebuah virus yang disebabkan oleh sindrom pernafasan akut yang parah coronavirus 2 (Sars-CoV-2) (Shi et al., 2020). Virus ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China yang kemudian dengan cepat menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Untuk memutus rantai penyebaran virus ini, pemerintah telah memberlakukan berbagai macam kebijakan. Salah satunya adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun penamaan kebijakan ini kerap dilakukan perubahan, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu mengurangi penyebaran virus COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL