Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pak Kyai pun mBayar pajek kok…

17 Desember 2012   23:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:27 194 1

Manusia adalah mahluk yang unik. Tiap orang mempunyai karakter yang berbeda-beda. Ada yang lemah lembut, ada yang temperamen, ada yang meledak-ledak, dan sebagainya. Bahkan dalam satu keluargapun, karakternya tidak sama.

Demikian juga dengan Wajib Pajak. Pastilah ada banyak ragam karakter dari Wajib Pajak. Untuk menghadapi Wajib Pajak yang beragam tersebut dibutuhkan teknik komunikasi tingkat tinggi dari para petugas pajak.

Suatu ketika ada seorang teman yang bertugas sebagai Juru Sita Pajak Negara ( JSPN )., menyampaikan Surat Tegoran kepada seorang Wajib Pajak di daerah timur dari Jawa Timur.

Surat Tegoran adalah salah satu proses tindakan penagihan pajak, dimana Surat Tegoran tersebut mengingatkan kepada Wajib Pajak akan kewajibannya untuk segera melunasi utang pajaknya. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan, Wajib Pajak belum melunasinya akan dilanjutkan dengan Sita dan Lelang.

Bertemulah petugas JSPN tersebut dengan Wajib Pajak. Dengan tutur bahasa yang  sopan diutarakanlah maksud kedatangannya. Dijelaskan bahwa Wajib Pajak masih mempunyai utang pajak sebesar sekian rupiah.

Kebetulan Wajib Pajak tersebut mempunyai temperamen yang keras, khas orang Madura.

Menurut pengertian Wajib Pajak, selam ini dia tidak pernah menerima pinjaman uang dari kantor pajak. Berarti dia gak pernah punya utang dengan kantor pajak, kok bisanya dikatakan mempunyai utang pajak…

Puyeng juga teman JSPN mendengar argument Wajib Pajak tersebut.

Wajib Pajak juga bercerita bahwa dia punya ijin kepemilikan senjata tajam.

Tambah keder aja si JSPN mendengar cerita tersebut. Secara halus makna yang tersirat adalah “Ngan jangan cem macem sampeyan!!!”

Antara bingung dan takut bercampur menjadi satu, itulah perasaan teman JSPN tadi.

Dengan mengumpulkan sisa-sisa keberanian dan ilmu komunikasi yang pas-pas an dia berkata, “We come in peace”..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun