Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konsep bagi Hasil Bank Syariah (Mudharabah, Musyarakah, Murabahah)

25 Desember 2020   21:23 Diperbarui: 25 Desember 2020   21:39 66 0
Peperti yang sudah anda ketahui perbedaan perbangkan syariah dan perbangkan kovensional adalah dimana perbangkan syariah menggunakan konsep bagi hasil sedangkan pada perbangkan konvensional mengunkan sistem bunga. Yang dimana sistem bunga tersebut di anggap riba dan haram menurut ajaran agama islam. Maka dari itu perbangkan syariah membuat sistem bagi hasil agar selaran dengan hukum ajaran islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun