Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Edward Code: Actus Reus, Mens Rea untuk Busisness Indonesia

19 Juni 2024   22:55 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:32 75 0
Edward Coke, seorang tokoh yang sangat dihormati dalam sejarah hukum Inggris, memainkan peran krusial dalam pengembangan konsep hukum pidana yang masih relevan hingga saat ini. Kontribusinya terhadap pemahaman Actus Reus (tindakan melanggar hukum) dan Mens Rea (kesengajaan atau pengetahuan bersalah) telah menjadi landasan utama dalam menentukan tanggung jawab pidana individu atau entitas hukum seperti perusahaan. Tulisan ini akan mengeksplorasi penerapan konsep-konsep ini dalam konteks tindak pidana korporasi di Indonesia, dengan fokus pada kasus-kasus yang menyoroti tantangan dan implementasi dalam pengadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun