Sore tadi, saya kaget sekali membaca sebuah berita dari Kompas TV. Judulnya yahud sekali "
Tumpah Ruah, Ini Perkiraan Besaran THR hingga Tunjangan PNS 2022". Saya lalu membaca isi beritanya dan bingung sendiri tumpah ruahnya di sebelah mana. Sebab kebijakan THR PNS 2022 itu masih sama dengan 2020 dan 2021 yaitu gaji saja tanpa Tunjangan Kinerja. Sebagai gambaran, pada berita tersebut disebutkan bahwa PNS Golongan IVe (alias golongan paling pucuk di hierarki PNS yang tidak semua orang bisa sampai ke kasta itu) rentang gaji pokoknya adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Kalau golongan elite saja segitu, kita tentu bisa mengkalkulasi sendiri untuk kalangan akar rumput atau bahkan umbi-umbian, berapa sih THR yang akan mereka dapatkan dan sejujurnya saya belum tahu tumpah ruahnya di sebelah mana~
KEMBALI KE ARTIKEL