Benarkah BPOM Izinkan Ivermectin Jadi Obat Terapi COVID-19? - Urusan obat yang tersusun dari 47 C, 72 H, dan 14 O bernama ivermectin benar-benar belum kelar menjadi pembahasan di negeri ini. Apalagi jika kemudian ditunjang dengan pemberitaan yang kadang-kadang menyebabkan diskursus menjadi semakin panjang dan keributan di akar rumput, ya setidaknya di kolom komentar berita hingga di media sosial, nggak kelar-kelar. Sedih.
Salah satu judul berita yang bikin saya kaget siang tadi adalah "BPOM Izinkan Ivermectin Jadi Obat Terapi COVID-19". Kompas.com membuat judul
"Surat Edaran BPOM Soal Penggunaan Ivermectin yang Dibantah Ketua BPOM". Artikel tersebut diterbitkan pada 15 Juli 2021 pukul 11.00 dan kemudian diperbaiki pada pukul 14.50.
KEMBALI KE ARTIKEL